Limit Waktu untuk Filter Kualitas
Jawa Pos, Kamis 11 Desember 2008
SURABAYA - PB PRSI menanggapi santernya seruan protes dari daerah dan klub atas perubahan peraturan Kejuaraan Renang Antar Perkumpulan Seluruh Indonesia (Krapsi) 2008. Menurut otoritas olahraga akuatik nasional itu, Krapsi sudah kehilangan arah pembinaan prestasi dan hanya menjadi arena pemasalan renang.Hal tersebut disampaikan Komisi Teknik (Komtek) PB PRSI Hartadi kemarin (10/12). Dia menjelaskan, kebijakan itu diambil setelah pihaknya melakukan evaluasi mendalam atas pelaksanaan Krapsi 2007 di Bandung. "Beberapa tahun terakhir, pelaksanaan Krapsi menjadi luar biasa panjang. Sudah disediakan waktu empat hari saja, lomba baru selesai pukul 21.00 WIB. Waktu tunggu dari satu even ke even lainnya sangat lama sehingga tidak efektif," papar Hartadi. Selain itu, lanjut dia, banyak peserta -terutama kelompok pemula- yang mestinya tidak layak tampil dipaksakan oleh klub. "Mereka mengabaikan persyaratan limit yang mestinya menjadi filter kualitas peserta dengan asumsi, toh kalau overlimit tinggal membayar denda. Padahal, itu sangat merugikan peserta lain yang lebih layak tampil," urainya.Berbeda dengan pendapat klub dan daerah yang menganggap Krapsi sebagai jambore masyarakat renang nasional, Hartadi mengungkapkan bahwa even tersebut bukan sekadar ajang kumpul-kumpul. Itu adalah arena puncak antarklub dan perenang terbaik nasional. Dengan begitu, peserta harus memiliki kualifikasi tinggi untuk bisa tampil di Krapsi. Sementara itu, harapan beberapa klub dan Pengcab PRSI Jatim untuk melobi PB PRSI melalui Pengprov PRSI Jatim menemui jalan buntu. Sebelumnya, Ketua Pengcab PRSI Surabaya Juniarno D. Purwanto mengusulkan agar limit waktu dan denda overlimit disamakan dengan tahun lalu, yakni masing-masing Rp 50 ribu. "Kami ini tidak keberatan dengan adanya peraturan, tapi alangkah baiknya kalau disosialisasikan lebih dahulu sejak beberapa bulan sebelumnya. Saya menyesal dan prihatin usul Jatim diabaikan," ungkap Ketua Harian Pengprov PRSI Jatim Herlambang Wijaya seperti ditirukan Purwanto. "Ini membuat kami semakin curiga bahwa PB memang sarat kepentingan," lanjut dia. Purwanto memaparkan, perubahan regulasi tersebut membuat perenang Jatim yang bisa ikut Krapsi hanya sedikit. Paling banyak sepuluh orang di setiap nomor. Sebab, klub besar dengan koleksi perenang andal seperti Hiu Surabaya saja tidak bisa menurunkan seluruh pasukannya. Lalu, bagaimana dengan klub-klub kecil yang ingin memiliki wadah kompetisi. Regulasi itu secara tidak langsung justru membunuh potensi atlet daerah.Seperti diungkapkan Ketua PR Hiu Nanik Suryaatmaja, klubnya tidak bisa lagi menurunkan kekuatan penuh. "Kalau biasanya kami bisa mengajak 60 orang, kali ini hanya bisa mengikutkan sekitar 30 orang. Yang lain tidak lolos limit," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar